| |
| | Dekan : Ir. Sularno, M.SiBerdiri Sejak 1963 Kuliah Paralel & BeasiswaPenerimaan Mahasiswa Baru diadakan SETIAP SEMESTER lihat dng GoogleFakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Jakarta Terakreditasi  Pendaftaran Calon Mahasiswa BaruKuliah Paralel (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Diselenggarakan bagi semua tamatan/lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan ke Sarjana (S1) atau pindah jurusan. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : misalkan kuota telah terpenuhi maka penerimaan mahasiswa baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mahasiswa baru semester depan langsung dibuka.
 | Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- |  | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- melalui Internet (Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- melalui POS, Telp/HP, Faksmile, surat
- langsung dilaksanakan di Kampus Fakultas Pertanian UMJ Jakarta (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Jurusan Uang kuliahnya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn komitmen tinggi dan proses matang2 sehingga tidak memberatkan mahasiswa/i, dikarenakan selain dibantu dalam bentuk subsidi silang, demikian juga disediakan fasilitas kredit uang studi tanpa menggunakan tanggungan dan tanpa bunga, agar dapat dibayar bulanan berdasarkan kekuatan calon mahasiswa.
Sesuai UU RI No.20 Th.2003 pd Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta sesuai Undang2 Dasar 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Kendati begitu diantara warga negara ada masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (terpenting pegawai / wirausahawan). Juga terdapat sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan ekonomi/finansial.
Demikian juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" merupakan perintah Undang-Undang SISDIKNAS pada Pasal 19 ayat (2). Serta dalam Penjelasan UU RI tsb ditulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Untuk melakukan amanat Konstitusi 45 NKRI pd Pasal 31 dan peraturan perundang-undangan SISDIKNAS tersebut Fakultas Pertanian UMJ Jakarta menyelenggarakan Kuliah Paralel (Hybrid / Blended) ini, serta menjalankan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yaitu mendatangkan peluang terhadap masyarakat tamatan/lulusan SMA/SMU/SMK, D3/Poltek, D1, D2, Sarjana (S1) / setara, dan lain-lain, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan ekonomi/finansial, untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah jurusan) ke tingkat Sarjana / S-1 pada jurusan yg disenangi, secara pantas dan berkualitas disesuaikan dng keunggulan Fakultas Pertanian UMJ Jakarta.
Tamatan/lulusannya memiliki keahlian penguasaan teori yg kuat juga aplikasinya, dan keahlian profesional serta cara pandang yg mendalam; meningkatkan sikap mental kompeten yg berorientasi pada penyelesaian solusi permasalahan mendasarkan alur berpikir-sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian melakukan serangkaian penelitian dasar begitu pula terapan.
Tamatan/lulusannya juga diberi pembekalan pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian dan kemahiran mengelola tim/organisasi secara mendalam pada bidang yg disesuaikan dng bidang keahliannya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu disesuaikan dgn bidang kepakarannya, juga diberi pembekalan keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Mhs dan tamatan/lulusan Kuliah Paralel (Hybrid / Blended) Fakultas Pertanian UMJ Jakarta begitu pula Perkuliahan Reguler Fakultas Pertanian UMJ Jakarta, memiliki HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yg SAMA, serta mempunyai HAK untuk memakai gelarnya dan untuk melanjutkan pendidikan formal ke jenjang yg lebih tinggi.
Sistem pendidikan formalnya dilaksanakan dng ketrampilan (keterampilan) tinggi serta sangat sesuai untuk pekerja yg sibuk dgn kerjanya begitu pula untuk yg bukan pekerja. Selain perkuliahan secara tatap muka di ruang kelas, demikian juga memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i bisa menyelesaikan studi tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
Untuk mempercepat perolehan informasi, jika ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Program Kuliah Paralel (Hybrid / Blended) di Fakultas Pertanian UMJ Jakarta silakan klik Rangkuman Uraian Kuliah Paralel (Hybrid / Blended) Fakultas Pertanian UMJ Jakarta ini.
Misalkan ada hal yg kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik "Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan kerja untuk melanjutkan studinya di Fakultas Pertanian UMJ Jakarta - Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Jakarta, baik melalui Kuliah Paralel (Hybrid / Blended) begitu pula melalui Perkuliahan Reguler.
Terima kasih, Fakultas Pertanian UMJ Jakarta - Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Jakarta
|
|
| | Selain perkuliahan secara tatap muka di ruang kelas, juga memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan studi tepat waktu sesuai masa studinya.
Tamatan/lulusan serta mhs Kuliah Paralel (Hybrid / Blended) (P2K) begitu pula Perkuliahan Reguler memiliki Gelar, Ijazah, Status, dan Hak Akademik yg sama.
Kualitas kurikulumnya dirancang sedemikian rupa di samping mendasarkan pada kurikulum nasional, juga mendasarkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan terhadap kehendak melanjutkan ke jenjang studi lebih tinggi serta pentingnya profesionalitas dunia kerja.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kuliah Paralel (Hybrid / Blended) (P2K) dan Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Serta dalam Ijazah begitu pula Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Tamatan/lulusan P2K ataukah Tamatan/lulusan Kuliah Reguler. Sebab Kuliah Paralel (Hybrid / Blended) merupakan Perkuliahan Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan formal yg berbeda.
Keahlian yg diperoleh tamatan/lulusan meliputi penguasaan teori yg kuat juga aplikasinya dan keahlian profesional serta cara pandang yg mendalam; meningkatkan sikap mental kompeten yg berorientasi pd penyelesaian solusi permasalahan mendasarkan alur berfikir sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai keahlian keahlian melakukan serangkaian penelitian dasar begitu pula terapan. . . . . ➡ lihat semua |
|
| | |
|